Jumat, 25 September 2015

Pondok Pesantren Ash-Solihah 
Jonggrangan Sumberadi Mlati Sleman Yogyakarta 55288
CP: Ust. Khoiril Anam : 0878 3970 7002
                                                       Ust. Anis F             : 0856 255 0040 
                                                       Ust. Nurul Huda     : 0857 2570 0098 


 Denah Lokasi 

Bisa Anda Cari melalui google maps silahkan copy link di bawah dan letakkan di tab baru anda :
https://www.google.co.id/maps/place/El-SHOLICH+DJOGJA/@-7.712663,110.3263344,15.5z/data=!4m7!1m4!3m3!1s0x2e7af5f8e48fa115:0x72f2805ee0ec3697!2sEl-SHOLICH+DJOGJA!3b1!3m1!1s0x2e7af5f8e48fa115:0x72f2805ee0ec3697?hl=id
Dari JL Magelang via JL Letkol Subari
https://www.google.co.id/maps/dir/-7.7017398,110.3490822/El-SHOLICH+DJOGJA,+Jonggrangan+Sumberadi,+Mlati,+Sumberadi,+Kec.+Sleman,+Sleman,+Daerah+Istimewa+Yogyakarta+55288/@-7.7098631,110.3328543,14.25z/data=!4m14!4m13!1m5!3m4!1m2!1d110.3337678!2d-7.7042957!3s0x2e7a5f582d00da81:0x9c62f2bd9efcf66c!1m5!1m1!1s0x2e7af5f8e48fa115:0x72f2805ee0ec3697!2m2!1d110.3283284!2d-7.7086835!3e2?hl=id


Senin, 21 September 2015

Syarat-syarat Kurban

Syarat-syarat Sahnya Kurban


Al-Hamdulillahirobbil 'alamin, segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam teruntuk hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Udhiyyah atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf)
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberi teladan, beliau senantiasa melaksanakannya. Dari Ibnu Umar Radhiyallaahu 'Anhuma, “Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam selama sepuluh tahun tinggal di Madinah, beliau selalu menyembelih kurban.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, sanadnya hasan)
Diriwayatkan dalam Shahihain, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkurban dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping lehernya.”
Syarat-syarat Kurban
Diantara urusan kurban yang harus diketahui oleh seorang mudhahhi adalah syarat-syaratnya. Apa yang harus dipenuhi oleh pengorban dari ibadah kurbannya:
Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan sabda firman Allah Ta'ala,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)
Bahimah An'am: unta, sapi, dan kambing. Ini yang dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan selainnya.
Kedua, usianya sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at. Yakni sudah musinnah, kecuali bagi domba boleh jadza'ahnya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ
"Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah (kambing yg telah berusia dua tahun), kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka sembelihlah domba jadza'ah." (HR. Muslim dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu)
Dari Al-Barra' Radhiyallahu 'Anhu, berkata: "Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengerjakan shalat, setelah itu beliau bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا فَلَا يَذْبَحْ حَتَّى يَنْصَرِفَ فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَعَلْتُ فَقَالَ هُوَ شَيْءٌ عَجَّلْتَهُ قَالَ فَإِنَّ عِنْدِي جَذَعَةً هِيَ خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّتَيْنِ آذْبَحُهَا قَالَ نَعَمْ ثُمَّ لَا تَجْزِي عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ
"Barangsiapa mengerjakan shalat seperti shalat kami, dan menghadap kiblat kami, hendaknya tidak menyembelih binatang kurban sehingga selesai mengerjakan shalat.” Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata; “Wahai Rasulullah, padahal aku telah melakukannya.” Beliau bersabda: “Itu adalah ibadah yang kamu kerjakan dengan tergesa-gesa.” Abu Burdah berkata; “Sesungguhnya aku masih memiki Jadza’ah dan dia lebih baik daripada dua Musinnah, apakah aku juga harus menyembelihnya untuk berkurban? Beliau bersabda: “Ya, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu.” (HR. al-Bukhari)
Musinnah sama dengan istilah Tsaniyyah, yakni hewan dengan usia tertentu yang mencakup unta, sapi dan kambing. An-Nawawi berkata; "Para ulama berkata;  Musinnah adalah Tsaniyyah dari segala sesuatu yakni dari unta, sapi dan kambing atau lebih." (Syarah An-Nawawi ‘Ala Muslim, vol 13 hlm 117)
Dalam Mu’jam Lughati Al-Fuqaha’ (I/188) disebutkan: "Tsaniyy adalah setiap hewan yang tanggal gigi serinya. Jamaknya Tsina’ dan Tsunyan. Bentuk lainya Tsaniyyah yang dijamakkan menjadi Tsaniyyat. Tsaniyy dari unta adalah unta yang genap berusia lima tahun, dari sapi yang genap dua tahun dan dari kambing yang genap satu tahun (Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, vol 1/hlm 188)
Perician dari usia minimalnya:
-          Unta: sudah genap 5 tahun
-          Sapi: sudah genap 2 tahun
-          Kambing: sudah genap 1 tahun
-          Jadza'ah domba: sudah genap setengah tahun.
Tidak sah kurban yang usianya di bawan ketentuan di atas.
Ketiga, Hewan kurban terbebas dari aib/cacat. Di dalam nash hadits ada ada empat cacat yang disebutkan:
Aur Bayyin (buta sebelah yang jelas)
Araj Bayyin (kepincangan yang jelas)
Maradh Bayyin (sakit yang jelas)
Huzal (kekurusan yang membuat sungsum hilang).
Jika hewan kurban terkena salah satu atau lebih dari empat macam aib ini, maka hewan tersebut tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban.
Dari Al-Bara’ bin ‘Azib berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya, ‘Apa yang harus dijauhi untuk hewan kurban?‘ Beliau memberikan isyarat dengan tangannya lantas bersabda: “Ada empat.” Barra’ lalu memberikan isyarat juga dengan tangannya dan berkata; “Tanganku lebih pendek daripada tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
الْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِى لاَ تُنْقِى
"(empat perkara tersebut adalah) hewan yang jelas-jelas pincang kakinya, hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang sakit dan hewan yang kurus tak bersumsum.” (H.R.Malik)
Dari ‘Ubaid bin Fairuz berkata: Aku pernah bertanya kepada Al Bara` bin ‘Azib; sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata:
أَرْبَعٌ لاَ تَجُوزُ فِى الأَضَاحِى الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِى لاَ تَنْقَى
“Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban; yaitu buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. ‘Ubaid berkata; aku katakan kepada Al Bara`; Aku tidak suka pada giginya terdapat aib. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang." (HR. Abu Dawud)
Keempat, Hewan tersebut benar-benar dimiliki oleh orang yang berkurban atau yang diizikan dikurbankan atas  namanya oleh syariat atau oleh orang yang memilikinya. Tidak sah kurban orang yang tidak memilikinya secara sah seperti hewan kurban yang dicuri, dikuasai dengan cara batil, dan semisalnya. Sebabnya tidak sah ibadah taqarrub kepada Allah dengan maksiat kepada-Nya. kurban pengasuh anak yatim yang diambil dari hartanya sah jika berkurban telah menjadi rutinitas dan akan bersedih jika tidak ada hewan kurban. Begitu juga sah kurban orang yang mewakili dari harta orang yang diwakilinya dengan izinnya. (Syaikh Utsaimin dalam Risalah Ahkam Udhiyyah wa Dzakah)
. . . Tidak sah kurban orang yang tidak memilikinya secara sah seperti hewan kurban yang dicuri, dikuasai dengan cara batil, dan semisalnya. . .
Kelima, tidak ada hak orang lain pada harta hewan kurban tersebut, maka tidak sah kurban dari hewan yang digadai.
Keenam, menyembelihnya pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Yaitu setelah shalat Ied sampai terbenamnya matahari dari hari tasyriq terakhir (tanggal 13 Dzulhijjah). Maka waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari: hari idul Adha sesudah shalat dan tiga hari sesudahnya yang dikenal dengan ayyam Tasyriq. Maka siapa yang menyembelih sebelum shalat ied selesai atau sesudah matahari di tanggal 13 terbenam, tidak sah kurbannya.
Dari Sahabat al-Barra' bin 'Azib Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami. Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah daging yang diberikan untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah qurban) sedikitpun." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan lagi dari Jundub bin Sufyan al-Bajali Radhiyallahu 'Anhu, berkata: Aku menyaksikan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari nahar (penyembelihan) bersabda:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ
"Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengganatinya dengan hewan kurban yang lain, dan siapa yang belum berkurban henwaknya ia berkurban." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam Shahih Muslim, dari hadits Nubaisyah al-Hudzaliy Radhiyallahu 'Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
 أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
"Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minuma." (HR. Muslim)
. . . waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari: hari idul Adha sesudah shalat dan tiga hari sesudahnya yang dikenal dengan ayyam Tasyriq. . .
Namun siapa mendapati udzur sehingga harus mengakhirkannya sesudah hari tasyriq seperti hewan kurban lepas dan tidak lekas ditemukan kecuali setelah habisnya waktu penyembelihan atau hewan tersebut dititipkan kepada orang untuk menyembelihnya lalu orang tersebut lupa sehingga habis waktunya, maka tidak apa-apa hewan tersebut disembelih sesudah lewat waktunya karena udzur tadi. Hal ini diqiaskan kepada orang yang tertidur dari shalat atau lupa, maka ia boleh shalat sewaktu terbangun dan di saat sudah ingat. (Disarikan dari Risalah Ahkam Udhiyyah wa Dzakah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)
Dibolehkan juga menyembelih hewan kurban pada siang atau malam hari, sementara menyembelih di siang hari itu lebih utama. Segera menyembelih sesudah khutbah Idul Adha itu paling utama. Setiap hari penyembelihan lebih utam dari hari sesudahnya karena itu bentuk bersegera kepada perbuatan baik. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Minggu, 20 September 2015

Profil Pondok Pesantren Ash-Sholihah

PROFIL
 PONDOK PESANTREN ASH-SHOLIHAH
A.      Sejarah Singkat Berdirinya Pondok Pesantren Ash-Solihah
Pondok Pesantren Ash-Solihah resmi berdiri pada tahun 1989 yang didirikan oleh KH. Muh Zahid, dengan mewakafkan tanahnya. Berdirinya Pondok Pesantren Ash-Solihah sangat dipengaruhi adanya latar belakang pendidikan keluarga besar KH. Sholeh yang merupakan ayah dari KH. Muh Zahid. Dimana pesantren sebagai bagian dalam pendidikan dan kehidupan keluarga KH. Sholeh, sehingga sudah sewajarnya saudara-saudaranya banyak yang mendirikan pesantren seperti halnya pesantren Al-Husain di Krakitan Salam Magelang, yang didirikan oleh saudara sekandung KH. Muh Zahid bernama KH. Muhsin dan merupakan pesantren yang bercirikhaskan tahfiz al-Qur’an bagi anak-anak.
Adanya ikatan persaudaraan yang kuat, sehingga tergugah niat KH. Muh Zahid untuk mendirikan pesantren tahfiz al-Qur’an dengan dibantu oleh menantunya perempuan yang sudah hafizoh (hafal al-Qur’an) bernama Siti Hilaliyah istri dari K. Moh Marom putra KH. Muh Zahid. Keberadaan Siti Hilaliyah di Pondok Pesantren Ash-Solihah sangat vital, terbukti sampai sekarang menjadi pewaris dan pengasuh pesantren. Siti Hilaliyah dulunya adalah santriwati dari Pesantren al-Husain setelah lulus, menikah dengan K. Moh Marom, sehingga selain ikatan persaudaraan juga terjalin ikatan pesantren terbukti dari beberapa kebijakan dan metode pengajaran di  Pondok Pesantren Ash-Solihah mengadobsi Pesantren al-Husain. Untuk itu dilihat dari perjalanan berdirinya Pondok Pesantren Ash-Solihah sangat dipengaruhi Pesantren al-Husain.
Pada awal mula berdirinya Pondok Pesantren Ash-Solihah belum mempunyai nama, hanya berupa bangunan pesantren dan santriwati. Sampai suatu saat melihat santri yang ada baru santriwati, maka melalui rapat keluarga diputuskan menggunakan nama Ash-Solihah yang tidak lain diambil dari santriwati (remaja putri) yang bermukim di Pondok, juga yang ditunjuk sebagai pengasuhnya adalah putri yaitu Nyai Siti Hilaliyah, selain itu pula, nama Ash-Solihah merujuk kembali dan serta sebagai pengingat sesepuh keluarga yang tidak lain adalah KH. Sholeh.
Dalam perjalanan Pondok Pesantren Ash-Solihah, semula hanya santriwati lambat laun banyak wali santri yang menitipkan putranya untuk mukim di Pondok Pesantren Ash-Solihah, sehingga dalam perkembangannya Pondok Pesantren Ash-Solihah tidak hanya menerima santriwati tapi juga menerima santri putra dan bahkan bervariasi yaitu baik santri remaja maupun anak-anak.

B.       Letak Geografis Pondok Pesantren Ash-Solihah
Pondok Pesantren Ash-Solihah merupakan lembaga pesantren yang berada dibawah naungan yayasan Darussholihin. Adapun letak Pondok Pesantren Ash-Solihah berada di Dusun Jonggrangan kelurahan Sumberadi kecamatan Mlati kabupaten Sleman provinsi Yogyakarta, dengan batas-batas Dusun sebagai berikut:
1.        Batas Dusun sebelah utara    : Dusun Mrisen
2.        Batas Dusun sebelah selatan : Dusun Kantongan
3.        Batas Dusun sebelah barat    : Dusun Jumeneng Kidul
4.        Batas Dusun sebelah timur   : Dusun Bagusan
Secara geografis letak Pondok Pesantren Ash-Solihah berada di tengah-tengah perkampungan desa yang jauh dari keramaian kota, dimana jarak tempuh dari kota + 3 KM, sedangkan dari kota kecamatan + 2,5 KM. Transportasi menuju Pondok Pesantren Ash-Solihah pada pagi, siang dan sore hari terdapat angkudes dengan besaran biaya sebesar Rp. 3.000, dan pada malam hari alat transportasi yang ada hanyalah ojek dengan biaya Rp. 10.000. Keadaan jalan menuju  Pondok Pesantren Ash-Solihah sudah beraspal dan merupakan jalan pemerintah, dengan lampu penerangan jalan yang hidup pada malam hari dengan tingkat frekuwensi mobilitas sedang dan termasuk daerah pedesaan. Dilihat dari keberadaan Pondok Pesantren Ash-Solihah jauh dari keramaian kota, tentunya sangat kondusif untuk mendalami pelajaran agama terutama menghafal al-Qur’an, karena dalam proses menghafal al-Qur’an sangat dibutuhkan tempat yang tenang untuk konsentrasi.

C.      Visi dan Misi Pondok Pesantren Ash-Solihah
Hal layaknya pesantren pada umumnya, Pondok Pesantren Ash-Solihah sebagai lembaga pendidikan mempunyai visi dan misi pendidikan, yaitu:
1.        Visi Pendidikan Pondok Pesantren Ash-Solihah
Visi pendidikan di Pondok Pesantren Ash-Solihah yang selalu dikedepankan adalah:
 Terbentuknya manusia yang hafal Al Quran, berakhlak mulia, berakidah yang lurus, memahami Islam dengan benar sesuai pemahaman para as-salafus shalih, mampu mengamalkan dan mendakwahkannya dengan sabar,tabah,dan tegar dalam menghadapi rintangan
2.        Misi Pendidikan Pondok Pesantren Ash-Solihah
Adapun misi Pendidikan Pondok Pesantren Ash-Solihah, meliputi:
a.         Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap santri dapat berkembang secara optimal dengan potensi yang dimiliki masing-masing.
b.        Menumbuhkan semangat untuk mempelajari dan menghafal Al-           Qur’an secara intensif kepada seluruh santri sehingga menjadi generasi Qur’ani.
c.         Memberikan bekal ilmu agama maupun umum  bagi tamatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
d.        Menyiapkan tamatan yang mandiri dan mampu menginternalisasi nilai-nilai islam dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan visi dan misi di atas, Pondok Pesantren Ash-Solihah mempunyai tanggungjawab yang berat untuk menjaga al-Qur’an serta mengamalkan isi yang terkadung dalam al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat, selain itu juga mendidik generasi Qur’ani, berbudi pekerti baik, selalu menjalankan perintah agama dan menjahui larangannya.
Keberadaan pondok pesantren sebagai komponen pelaksana pendidikan agama tidak bisa diragukan lagi kapasitasnya. Pondok pesantren adalah satu-satunya lembaga atau tempat yang secara konsisten memberikan dan mengajarkan ilmu yang berkenaan tentang agama islam. Oleh karena itu keberadaannya perlu didukung, dibantu dan ditingkatkan kuantitas dan kualitas pendidikannya.
Madrasah diniyah adalah salah satu upaya pondok pesantren dalam mengelola pendidikannya. Hal itulah yang tengah dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Ash Sholihah yaitu mengelola pendidikannya dengan mendirikan Madrasah diniyah. Adapun latar belakang pendiriannya sebagai berikut:
1.      Pengurus Pondok Pesantren Ash Sholihah melihat konsep madrasah diniyah sangat membantu para santri dalam upaya untuk menuntut ilmu agama.
2.      Pengelolaan pendidikan agama dengan konsep madrasah diniyah sangat sesuai dengan situasi dan kondisi santri yang mana seluruh santrinya adalah santri anak-anak yang berumur antar 6-20 tahun serta tinggal di asrama sehingga diharapkan dengan adanya madrasah diniyah kemampuan santri dalam menyerap ilmu agama akan lebih baik dan terkoordinasi serta istiqomah.
3.      Dengan adanya madrasah diniyah yang telah terdaftar di pemerintah melalui Departemen Agama maka sinergi antara pemerintah dan pondok pesantren dalam upaya meningkatkan kualitas anak bangsa yang beriman serta bertaqwa dapat terwujud dengan baik.
Struktur pengurus madin merupakan satuan pengurus yang tak terpisahkan dari kepengurusan pesantren. Struktur pengurus Madrasah Diniyah Darus Sholikhin Pondok Pesantren Ash Sholihah adalah sebagai berikut:
           
Dewan Pembina
1.      Pengasuh PP Ash Sholihah           : Kyai Muhammad Marom

Dewan Harian
1.      Kepala Madrasah Diniyah            : Akhmad Ridwan
2.      Wakil Ketua                                  : Nurul Huda
3.      Sekretaris 1                                   : Muhammad Imron
: Luqman Hakim
4.      Bendahara 1                                  : Khoirul Anam
5.      Bendahara 2                                  : Muyassaroh

Bidang-bidang
1.      Diklat dan Pengembangan            : Anis Fatkhurrahman
2.      Bidang Humas  dan Jaringan        : Ulul Azmi
3.      Bidang Media dan Sarana            :  Nur Muhammad Mustofa
4.      Bidang Kedisiplinan dan Tatib     : Muhtadi Abdul Malik



       I.            KETENAGAAN
Kegiatan belajar dan mengajar berjalan dengan lancar, maka dibutuhkanya tenaga pengajar. Asatidz memiliki peran penting dalam pengembangan madrasah diniyah. Latar belakang pendidikan asatidz madarasah diniyah Darussholihin berasal dari kalangan pesantren salaf seperti PP Darussalam Nganjuk, PP Lirboyo Kediri, PP API  Tegalrejo Magelang dan lain sebagainya. Adapun daftar Asatidz Madrasah Diniyyah Darus Sholikhin sebagai berikut     

No
Nama
Pendidikan
Bidang Keahlian
Status
1
Kyai Muhamad Marom
PP Al Munawwir Krapyak
Nahwu-Shorof
Pengasuh
2
Nyai Siti Hilaliyah
PP Al Husain Krakitan Magelang
Tahfidzul Qur’an
Ustadzah
3
Khoirul Anam
PP Trenggalek
Fiqih
Ustadz
4
Nurul Huda
PP Darussalam Nganjuk
Ushul Fiqih
Ustadz
5
Luqman Hakim
PP Al Munawwir
Fiqih
Ustadz
6
Ulul Azmi
PP Payaman Magelang
Nahwu-Shorof
Ustadz
7
Muhtadi Abdul Malik
PP Krincing Magelang
Nahwu-Shorof
Ustadz
8
Akhmad Ridwan
PP Tremas Pacitan
Nahwu – Fiqih
Ustadz
9
Lukman Sentosa
PP Lirboyo
Balaghah
Ustadz
10
Muhammad Imron
PP Arroudlatul Mardhiyyah Kudus
Tahfidz al-Qur’an
Ustadz
11
Muhammad Amin
PP API Tegalrejo Magelang
Taukhid-hadits
Ustadz
12
Jindar Edi
PP Lirboyo Kediri
Nahwu-Shorof
Ustadz




14
Anis Fatkhurrahman
PP Ash-Sholihah
Fiqih
Ustadz
15
Muhammad Nur Mustofa
PP Ash Sholihah
Tahfidz al-Qur’an
Badhal
16
Nur Romiyati
PP Ash Sholihah
Fiqih
Ustadzah
17
Muhanniah
PP Ash Sholihah
Tahfidz al-Qur’an
Ustadzah
18
Nasikhatul Azizah
PP Ash Sholihah
Tahfidz al-Qur’an
Ustadzah
19
Siti Muyassaroh
PP Ash Sholihah
Tahfidz al-Qur’an
Ustadzah
20
Maimunah
PP Ash Sholihah
Tahfidz al-Qur’an
Badhal
21
Wafi’atul Umamah
PP Ash Sholihah
Tahfidz al-Qur’an
Badhal
22
Sari Suciyati
PP Ash Sholihah
Tahfidz al-Qur’an
Badhal
    II.            
Tenaga Pengajar Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Ash Sholihah terdiri dari 7 orang guru perempuan dan 15 guru laki-laki. Dewan guru Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Ash Sholihah merupakan alumi dari Pondok Pesantren yang tersebar di Jawa.
Dalam sistem pendidikan di Madrsah Diniyah Pondok Pesantren Ash Sholihah mengunakan guru inti dan guru badhal. Guru inti adalah guru yang mengajar sesuai keahlianya. Sedangkan, guru badhal merupakan guru pengganti guru utama jika berhalangan. Guru inti terdiri 18 orang. Sedangkan, guru badhal berjumlah 4 orang.

      PESERTA DIDIK

Santri atau siswa merupakan  unsur pokok dalam pendidikan.  Santri menjadi objek dan subyek pendidikan di lembaga pendidikan. Santri Madrasah Diniyah Darus Sholihin berasal dari berbagai macam latar belakang daerah dan pendidikan. Adapun data santri Madrasah Diniyah Darus Sholikhin adalah sebagai berikut:




SANTRI
PENDIDIKAN FORMAL

SD/ MI
SMP/MTs
SMA/MA
TidakSekolah
Jml
Putra
47
38
21
11
117
Putri
92
85
27
21
225
Jumlah
139
123
48
32
342

Santri mukim adalah santri yang mukim di asrama Pondok Pesantren Ash Sholihah, jumlahnya 342. Untuk santri Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Ash Sholihah yang mukim mereka berada di kompleks asrama setiap hari. Semua santri wajib mengikuti kegiatan Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Ash Sholihah.


KURIKULUM MADRASAH DINIYAH
Selain kurikulum tahfidz, Seperti Pondok Pesantren pada umumnya, Pondok Pesantren Ash-Sholihah dalam pelaksanaan pendidikannya juga menerapkan sistem madrasah diniyah yang dilaksanakan pada sore hari, tepatnya setelah sholat ashar yaitu pada pukul 15.30 sampai 17.30 WIB yang bertempat di aula, musholla, ruang kelas dan rumah kyai (dalem).
Materi yang diajarkan dalam sekolah diniyah bermacam-macam, namun pada intinya adalah pelajaran yang mendukung dalam memahami isi kandungan al-Qur’an, yaitu seperti B. Arab, nahwu (ilmu alat untuk membaca buku/kitab kuning), tauhid (ilmu tentang keesaan Tuhan), fiqih (ilmu tentang aturan beribadah dan kehidupan sehari-hari mengenai hukum halal, haram, sunnah, mubah dan makruh), aqidah akhlak (budi pekerti), dan tajwid (tata cara membaca al-Qur’an dengan baik dan benar).
 Dalam pelaksanaan pembelajaran diniyah bagi santri, materi disesuaikan dengan usia santri. Adapun yang dimaksud dengan kurikulum diniyah adalah kurikulum yang menyangkut ilmu-ilmu agama dan meteri yang menyangkut pengetahuan atau wawasan keagamaan.
Untuk melihat dengan jelas mengenai pelajaran yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ash-Sholihah dapat dilihat pada tabel di bawah:
               
  Kurikulum Madrasah Diniyah Pondok Pesantren Ash-Sholihah 2012

Kelas
Semester
Mapel
Waktu TM*
Sifir
Awal
Fasholatan
1 jam
Al – Qur’an
6 Jam
Mabadi’ fikih
3 Jam
khot
3 Jam
Do’a – do’a
3 jam
Tsani
Fasholatan
1 jam
Al – Qur’an
6 Jam
Mabadi’ fikih
3 Jam
khot
3 Jam
Do’a – do’a
3 jam
SP/ I’dadiyah I
Awal
Nahwu jawan
4 jam
Mabadi’ fikih II
2 Jam
Tajwid  
5 jam
hadits
1 jam
Tsani
Nahwu jawan
4 jam
Mabadi’ fikih II
2 Jam
Tajwid  
5 jam
hadits
1 jam


Ula
Awal
Ta’lim muta’alim
2 jam
jurumiyah
4 Jam
F athul Qorib 
5 jam
Tasrif istilahi
2 jam
Hadits
4 jam
Tsani
Ta’lim muta’alim
2 jam
jurumiyah
4 Jam
F athul Qorib 
5 jam
Tasrif istilahi
1 jam
Hadits
4 jam
Wustho
Awal
Tasif lughowi
5 jam
Imriti  I
5 jam
Qowidul fikiah
5 jam
Tsani
Tasif lughowi
5 jam
Imriti  I
5 jam
Qowidul fikiah
5 jam


Ulya
Awal
Bidayatul hidayah
5 jam
Imriti  II
5 jam
Qow’idul I’lal
5 jam
Qomi’ut tu’zan
1 jam
Tsani
Bidayatul hidayah
5 jam
Imriti  II
5 jam
Qow’idul I’lal
5 jam
Qomi’ut tu’zan
1 jam
                          Ket : * dihitung per minggu = 2 x 45 menit

Dilihat dari tabel 2.6 di atas dalam pelaksanaan kurikulum diniyah memakai sistem kelas dengan 4 tingkatan. Setiap tingkatan terdapat perbedaan seperti halnya pada tingkat Sifir terdapat pelajaran Fasholatan yang tidak ada pada tingkatan I’dadiyah. Pada tingkatan wustho terdapat pelajaran Imriti yang tidak pada tingkatan ula. Pada tingkatan ulya terdapat pelajaran Bidayatul hidayah yang tidak ada pada tingkatan wustho. Hal ini sebagai pembeda pada tiap-tiap tingkatan. Dengan demikian kurikulum dipandang sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan/materi ajar dibarengi dengan penggunaan cara/metode yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan.
.
§   Metode Pengajaran
Metode pengajaran dalam tulisan ini dimaksudkan sebagai cara yang digunakan oleh para ustadz/ah dalam menyampaikan pelajaran pada santri, agar dapat dipahami dengan baik. Terdapat beberapa metode yang biasanya digunakan dalam proses pembelajaran di Pondok Pesantren Ash-Sholihah, yaitu:
a). Ceramah
       Metode ceramah yang dimaksudkan adalah penerangan dan penuturan secara lisan oleh ustaz/ah di kelas. Metode ceramah ini digunakan dengan alasan ustaz/ah dapat menerangkan materi pelajaran secara langsung kepada santri secara efektif dan efisien.
b). Sorogan
       Metode sorogan ini digunakan agar dalam proses belajar mengajar santri mempelajari secara langsung di hadapan ustaz/ah, begitu pula ustaz/ah dapat menyimak secara langsung dan mengerti terhadap perkembangan santri. Penyimakan ustaz/ah terhadap santri dilakukan secara teliti mengenai bacaan santri, sehingga apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan ustaz/ah bisa langsung membetulkan atau meluruskan kesalahan tersebut.
  c). Menghafal
       Metode menghafal adalah memahami materi pelajaran dengan cara menghafal, dimana santri menghafalkan materi pelajaran yang telah diprogramkan oleh ustaz/ah untuk dihafalkan, sehingga nantinya santri diharapkan dapat mengucapkan atau melafalkan tanpa melihat teks. Metode ini sangat efektif untuk melatih daya ingat santri           
d). Tanya Jawab
       Metode tanya jawab yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ash-Sholihah ini adalah metode pengajaran yang disampaikan dengan mengajukan pertanyaan pada santri, yang kemudian santri menjawab. Pada akhirnya metode ini digunakan selain untuk mengingat kembali, juga untuk merespon santri, sehingga dalam pelaksanaan metode tanya jawab ini  ustaz/ah memberikan stimulus pada santri. Metode ini dilaksanakan sekaligus sebagai strategi pembelajaran agar aktifitas belajar santri lebih terarah.
e). Menulis
        Metode menulis adalah santri mencatat kembali materi yang telah diberikan oleh ustaz/ah yang diambil dari buku atau kitab. Metode ini sangat bermanfaat bagi santri selain sebagai refrensi juga untuk menstimulus daya ingat santri.   
Demikian Sekilas Tentang Profil Pondok Pesantren Ash-Sholihah,semoga bermanfaat bagi siapapun yang ingin mengenal Pondok Pesantren Ash-Sholihah.